LATAR BELAKANG
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai
cara suatu bangsa atau negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke
pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi
juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Tidak
ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem perekonomian secara
ekstrim.
Di
Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting sebagai wasit dalam megawasi
jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung dan melindungi para pelaku
ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula terhadap para pengusaha
muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan, sehingga pada akhirnya dapat
tumbuh mandiri.
Definisi Sistem Perekonomian Indonesia
Definisi Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi
yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat
dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki
landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem
perekonomian demokrasi ekonomi :
Ø Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø Cabang
cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh Negara.
Ø Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ø Hak
milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Ø Fakir
miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
Ø Sistem
persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini
lupus.
Ø Sistem
etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi
perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
Ø Sistem
monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan
merugikan masyarakat.
·
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem
ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan
moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan
yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi);
Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir
di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Keadilan merupakan titik-tolak, proses
dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem
ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP
MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi
ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya
Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari
Pasal-Pasal UUD tentang hak milik
yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993
butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam
GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan
diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Landasan
normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang
menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu
sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di
dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan
dan penumpukkan modal, sistem ekonomi
sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan
gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia
adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu
menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya
Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
SEJARAH
PERKEMBANGAN
• 1950-1959 :
Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi).
• 1959-1966 :
Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin).
• 1966-1998 :
Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi).
• 1998-sekarang :
sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung
liberal.
Dalam
suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor
internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA,
SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal
meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta
keamanan global.
Sudah hampir 66
tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga
membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan
pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk
dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari
sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa
reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui
kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan
bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem
perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa :
- Orde lama,
- Orde baru, dan
- Reformasi.
Sejak berdirinya
negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan
bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu
maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita
tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi
harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah
melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia
tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih
karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight
liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali.
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan
pemerintah yang terlalu dominan.
3.Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
- Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
- Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang.
- Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
Disamping itu program dan rencana yang disusun
kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu,
putusan individu dan partai lebih didominankan daripada kepentingan pemerintah
dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang
tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan
etatisme (1958- 1965)
Orde Baru
berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi
Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela
di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga
semakin melebar.
Pada 1968, MPR
secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan
dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978,
1983, 1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto
memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif dan anggotanya bahkan
seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan
Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh
pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap
tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan
antara pusat dan daerah.
Para Pelaku
Ekonomi
Jika dalam ilmu
ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
- Pemilik faktor produksi
- Konsumen
- Produsen
Dan jika dalam
ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
- Ø Sektor rumah tangga
- Ø Sektor swasta
- Ø Sektor pemerintah, dan
- Ø Sektor luar negeri
Maka dalam
perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep
Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
- • Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
- • Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
- • Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
- ORDE REFORMASI
Pemerintahan
presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum memberikan perubahan
yang cukup baik dalam bidang ekonomi. Kebjakan-kebijakannya diutamakan untuk
mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman
Wahid belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkam negara dari
keterpurukan sedangkan banyak persoalan yang harus dihadapi dari masa orde baru
yaitu masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan
mempertahankan kurs rupiah. Dikarenakan presiden terlibat skandal yang
menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat akhirnya kedudukannya digantikan
oleh presiden Megawati.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Masalah-masalah
yang mendesak untuk dipecah adalah pemulihan ekonomi dan penegakkan hokum.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi
antara lain. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada
pertemun Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri
sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebjakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perushaaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4.1%. Namun, kenaikan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing. Pada
masa ini juga didirikannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam
pelaksanaannya KPK belum dalam memberikan bukti yang konkrit dalam
pemberantasan korupsi. Padahal korupsi sangat menganggu jalannya pembangunan
nasional dan banyak para investor yang ragu untuk berinvestasi di Indonesia
karena permasalahan ini.
Pada masa kepemimpinan SBY, beliau
telah membuat kebijakan yang kontroversi yaitu dengan naiknya harga BBM, hal
ini dikarenakan naiknya harga minyak dunia. Kenaikan BBM tersebut dilakukan
untuk meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan untuk menaikan harga BBM
dilakukan untuk menyelamatkan pendapat nasional Indonesia. Kebijakan tersebut
diikut sertakan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dengan memberikan BLT
(Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan
rendah. Namun, BLT tersebut tidak berjalan dengan lancar karena tidak sampai ke
tangan yang berhak dan menimbulkan permasalahan sosial. Dikit
demi sedikit presiden juga mulai memberantas korupsi, karena korupsi itu
merugikan negara dan juga mengambil hak rakyat. Hal tersebut sangat mendapat
respon positif dari masyarakat, dalam penanganan masalah korupsi ini presiden
tidak memancang bulu siapa pun yang berbuat korupsi dan apapun jabatannya yang
melakukan tindak korupsi akan diadili sesuai undang-undang yang berlaku.
Perekonomian
Indonesia saat ini bisa dibilang menganut sistem liberalis/kapitalis. Hal ini
dapat dilihat karena pemerintah membebaskan rakyatnya untuk beraktivitas,
termasuk dalam kegiatan ekonomi. Namun, pada akhirnya kaum pemodallah yang
memegang kekuasaan penting dalam kegiatan ekonomi ini, sehingga yang kaya
semakin kaya sedangkan yang miskin menjadi lebih miskin. Sistem perekonomian
ini dirasakan belum mampu membuat masyarakat sejahtera.
Dengan
adanya masalah-masalah dalam perekonomian Indonesia diharapkan pemerintah dapat
lebih peka untuk mengatasi masalah ini agar masyarakat semuanya dapat hidup
sejahtera. Selain itu, masalah KKN yang semakin maraknya terjadi yang dapat
menghancurkan negara ini bisa dapat diatasi dengan baik. Seperti halnya mereka
yang memakai uang negara, seharusnya uang tersebut bisa saja digunakan untuk
memberikan bantuan kepada rakyat yang
tidak mampu, karena dengan seperti itu pemerataan kesejahteraan rakyat
bisa saja terjadi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar